Rabu, 03 Oktober 2012

UU nomor 33 tahun 2004

        Saya akan membahas mengenai undang-undang nomor 33 tahun 2004. Undang-undang Republik Indonesia no. 33 tahun 2004 yaitu undang-undang yang mengatur tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.  Undang-undang ini telah disahkan oleh Presiden Republik Indonesia pada masa itu pada tanggal 15 Oktober 2004 di Jakarta. Undang-undang ini berisi 110 pasal dan pasal nya dikelompokkan menjadi XIV bab. Undang-undang ini merupakan perbaharuan dari undang-undang no. 25 tahun 1999.
Pembentukan Undang-Undang tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah ini dimaksudkan untuk mendukung pendanaan atas penyerahan urusan kepada Pemerintahan Daerah. Pendanaan tersebut menganut prinsip money follows function, yang mengandung makna bahwa pendanaan mengikuti fungsi pemerintahan yang menjadi kewajiban dan tanggung jawab masing-masing tingkat pemerintahan.
Undang-Undang ini juga mengatur hibah yang berasal dari pemerintah negara asing, badan/lembaga asing, badan/lembaga internasional, Pemerintah, badan/lembaga dalam negeri atau perseorangan, baik dalam bentuk devisa, rupiah, maupun dalam bentuk barang dan/atau jasa termasuk tenaga ahli, dan pelatihan yang tidak perlu dibayar kembali. Selain itu, juga mengatur pemberian Dana Darurat kepada Daerah karena bencana nasional dan/atau peristiwa luar biasa yang tidak dapat ditanggulangi dengan dana APBD.
Dalam Undang-Undang ini ditegaskan bahwa pengadministrasian Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan dilakukan melalui mekanisme APBN, sedangkan pengadministrasian Dana Desentralisasi mengikuti mekanisme APBD. Hal ini dimaksudkan agar penyelenggaraan pembangunan dan Pemerintahan Daerah dapat dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Dalam rangka meningkatkan pelaksanaan Desentralisasi berdasarkan prinsip transparansi dan akuntabilitas, diperlukan adanya dukungan Sistem Informasi Keuangan Daerah. Sistem tersebut antara lain dimaksudkan untuk perumusan kebijakan dan pengendalian fiskal nasional.
Sekian pembahasan mengenai undang-undang nomor 33 tahun 2004, untuk lebih jelasnya berikut saya lampirkan undang-undang nomor 33 tahu 2004 : Click Here





Tidak ada komentar:

Posting Komentar