Kali ini saya akan membahas mengenai Perda Jawa Barat no.23 tahun 2012. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat no.23 tahun 2012 yaitu Peraturan Daerah yang mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBD) provinsi Jawa Barat tahun 2012. Peraturan Daerah ini diundangkan di Bandung pada tanggal 30 Desember 2011 atas persetujuan bersama antara DPR Provinsi Jawa Barat dan Gubernur Provinsi Jawa Barat. Peraturan Daerah ini ditetapkan sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD. Peraturan Daerah ini berisi 8 pasal, dan masing-masing pasal nya menjelaskan tentang isi APBD provinsi Jawa Barat tahun 2012.
Sekian penjelasan dari saya tentang Perda Jawa Barat no.23 tahun 2012, untuk lebih jelasnya berikut saya lampirkan Perda Jawa Barat no.23 tahun 2012 : Click Here
Sumber : www.jabarprov.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar