Masa perikatan audit yang panjang antara auditor dengan kliennya memiliki dampak terhadap independensi auditor. Salah satu anjuran agar tetap independen adalah memiliki rotasi wajib auditor. Beberapa penelitian terdahulu tentang pergantian auditor menunjukkan hasil penelitian yang berbeda-beda. Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan memperoleh bukti empiris mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi pergantian Kantor Akuntan Publik di Indonesia. Faktor-faktor yang digunakan antara lain financial distress, opini auditor, pergantian manajemen, ukuran KAP, pertumbuhan perusahaan dan peluang untuk memanipulasi income. Sampel penelitian ini adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2007-2010. Total sampel penelitian berjumlah 680 perusahaan manufaktur berdasarkan purposive sampling. Pengujian terhadap hipotesis penelitian dilakukan menggunakan analisis regresi logistik (logistic regression) yang terdapat dalam SPSS. Hasil pengujian terhadap hipotesis penelitian menunjukkan bahwa opini auditor, ukuran KAP, dan pertumbuhan perusahaan berpengaruh signifikan terhadap pergantian auditor, sedangkan pengujian terhadap financial distress, pergantian manajemen, dan peluang untuk manipulasi income tidak berpengaruh signifikan terhadap pergantian auditor. Untuk lebih jelasnya dapat dlihat pada : disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar