TUGAS Akuntansi Sektor Publik
Berikut adalah ringkasan tentang Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2011 & 2012 :
Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2011
Semester II (Sudah DiAudit)
Berdasarkan Pasal 23 Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang
(UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, dan UU Nomor 10 Tahun 2010
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun
2011, Pemerintah menyusun laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran (TA) 2011 dalam bentuk
laporan keuangan. Laporan keuangan tersebut terdiri dari Laporan Realisasi
APBN, Neraca, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan serta
dilampiri Ikhtisar Laporan Keuangan Perusahaan Negara, Ikhtisar Laporan
Keuangan Badan Layanan Umum (BLU) dan Badan Lainnya.
a. Laporan Realisasi APBN
Laporan Realisasi APBN menggambarkan perbandingan
antara APBN-P TA 2011 dengan realisasinya, yang mencakup unsur-unsur
pendapatan, belanja, dan pembiayaan selama periode 1 Januari 2011 - 31 Desember
2011.
Realisasi Pendapatan Negara dan Hibah pada TA 2011
adalah sebesar Rp1.210,60 triliun atau 103,48 persen dari APBN-P. Sementara
itu, realisasi Belanja Negara pada TA 2011 adalah sebesar Rp1.295,00 triliun
atau
98,05 persen dari APBN-P. Jumlah realisasi Belanja
Negara tersebut terdiri dari realisasi Belanja Pemerintah Pusat sebesar
Rp883,72 triliun atau 97,30 persen dari APBN-P, dan realisasi Transfer ke
Daerah sebesar Rp411,32 triliun atau 99,71 persen dari APBN-P. Selain itu, pada
TA 2011 terdapat Suspen Belanja sebesar minus Rp44,50 miliar.
Berdasarkan realisasi Pendapatan Negara dan Hibah,
dan realisasi Belanja Negara, terjadi Defisit Anggaran TA
2011 sebesar Rp84,40 triliun. Realisasi Pembiayaan
Neto TA 2011 adalah sebesar Rp130,95 triliun atau 86,82
persen dari APBN-P, sehingga terjadi Sisa Lebih
Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp46,55 triliun.
Ringkasan Laporan Realisasi APBN TA 2011 dan 2010
dapat disajikan sebagai berikut (Rp triliun):
b. Neraca
Neraca adalah laporan yang menggambarkan posisi
keuangan Pemerintah Pusat mengenai aset, kewajiban, danekuitas dana pada
tanggal 31 Desember 2011.
Jumlah Aset per 31 Desember 2011 adalah sebesar
Rp3.023,44 triliun yang terdiri dari Aset Lancar sebesar Rp266,81 triliun; Investasi
Jangka Panjang sebesar Rp750,03 triliun; Aset Tetap sebesar Rp1.567,97 triliun;
dan Aset Lainnya sebesar Rp438,63 triliun.
Jumlah Kewajiban per 31 Desember 2011 adalah sebesar
Rp1.947,37 triliun yang terdiri dari Kewajiban Jangka
Pendek sebesar Rp246,44 triliun dan Kewajiban Jangka
Panjang sebesar Rp1.700,93 triliun.
Sementara itu, jumlah Ekuitas Dana Neto per 31
Desember 2011 adalah sebesar Rp1.076,07 triliun yang terdiridari Ekuitas Dana
Lancar sebesar Rp40,81 triliun dan Ekuitas Dana Investasi sebesar Rp1.035,26
triliun.
Ringkasan Neraca per 31 Desember 2011 dan 31
Desember 2010 dapat disajikan sebagai berikut (Rp triliun):
c. Laporan Arus Kas
Laporan Arus Kas adalah laporan yang menyajikan
informasi mengenai sumber, penggunaan, perubahan kas dan setara kas selama TA
2011 serta saldo kas dan setara kas pada tanggal 31 Desember 2011.
Saldo Kas Bendahara Umum Negara (BUN), Kas Kantor
Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), dan Kas Badan Layanan Umum (BLU), dan
Kas Hibah Langsung yang telah disahkan per 31 Desember 2010 adalah sebesar
Rp98,98 triliun, sedangkan pada awal tahun 2011 terjadi koreksi tambah sebesar
Rp0,03 triliun, sehingga saldo awal Kas BUN, Kas KPPN, Kas BLU, dan Kas Hibah
Langsung yang telah disahkan tahun 2011 menjadi Rp99,01
triliun.
Selama TA 2011 terjadi kenaikan kas dari aktivitas
operasi sebesar Rp32,78 triliun, penurunan kas dari aktivitas investasi aset
non keuangan sebesar Rp117,62 triliun, kenaikan kas dari aktivitas pembiayaan
sebesar Rp131,39 triliun, kenaikan kas dari aktivitas non anggaran sebesar
Rp1,31 triliun, penurunan karena penggunaan SAL sebesar Rp40,32 triliun, dan
kenaikan karena penyesuaian pembukuan sebesar Rp1,29 triliun. Dengan demikian,
saldo Kas BUN, Kas KPPN, Kas BLU, dan Kas Hibah Langsung yang telah disahkan
per 31 Desember 2011 menjadi Rp107,84 triliun.
Selain kas di atas, terdapat Rekening Pemerintah Lainnya sebesar
Rp6,61 triliun, Kas di Bendahara Pengeluaran sebesar Rp0,29 triliun, Kas di
Bendahara Penerimaan sebesar Rp0,25 triliun, Kas Lainnya dan Setara Kas sebesar
Rp6,33 triliun, dan Kas pada BLU yang Belum Disahkan sebesar Rp0,10 triliun.
Selama tahun 2011 terdapat deposito (Investasi Jangka Pendek) yang berasal dari
Kas pada BLU yang telah disahkan sebesar Rp0,17 triliun,
sehingga saldo akhir Kas dan Bank Pemerintah Pusat sebesar
Rp121,26 triliun.
Ringkasan Laporan Arus Kas TA 2011 dan TA 2010 dapat disajikan
sebagai berikut (Rp triliun):
d. Catatan atas Laporan Keuangan
Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) menguraikan
kebijakan makro, kebijakan fiskal, metodologi penyusunan LKPP, dan kebijakan
akuntansi yang diterapkan. Selain itu, dalam CaLK dikemukakan penjelasan
pos-pos laporan
keuangan dalam rangka pengungkapan yang memadai.
Sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP),
dalam penyajian Laporan Realisasi APBN, pendapatan, belanja, dan pembiayaan
diakui berdasarkan basis kas, yaitu pada saat kas diterima atau dikeluarkan
oleh dan dari Kas Umum Negara (KUN). Dalam penyajian Neraca, aset, kewajiban,
dan ekuitas dana diakui berdasarkan basis akrual, yaitu pada saat diperolehnya
hak atas aset dan timbulnya kewajiban tanpa memperhatikan saat kas atau setara
kas diterima atau dikeluarkan oleh dan dari KUN.
Dalam CaLK ini
diungkapkan pula kejadian penting setelah tanggal pelaporan keuangan serta beberapa
informasi tambahan yang diperlukan.
Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2012
Semester I (Belum DiAudit)
Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Semester I Tahun 2012 (Unaudited) yang
terdiri dari Laporan Realisasi APBN, Neraca, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas
Laporan Keuangan sebagaimana terlampir, adalah merupakan tanggung jawab kami.
LKPP Semester I Tahun 2012 ini
telah disusun berdasarkan sistem pengendalian intern yang memadai, dan isinya
telah menyajikan informasi pelaksanaan APBN dan posisi keuangan Pemerintah
Pusat secara layak sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
LKPP Semester I Tahun 2012 merupakan konsolidasian dari Laporan Keuangan
Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara
(LKBUN).
a. Laporan Realisasi APBN
Laporan Realisasi APBN menggambarkan perbandingan
antara APBN TA 2012 dengan realisasinya, yang mencakup unsur-unsur pendapatan,
belanja, dan pembiayaan selama periode 1 Januari 2012 - 30 Juni 2012.
Realisasi Pendapatan Negara dan Hibah pada Semester
I TA 2012 adalah sebesar Rp593,73 triliun atau 45,28 persen dari APBN.
Sementara itu, realisasi Belanja Negara pada Semester I TA 2012 adalah sebesar
Rp628,61
triliun atau 43,79 persen dari APBN. Jumlah
realisasi Belanja Negara tersebut terdiri dari realisasi Belanja Pemerintah
Pusat sebesar Rp392,78 triliun atau 40,70 persen dari APBN, dan realisasi
Transfer ke Daerah sebesar Rp235,53 triliun atau 50,07 persen dari APBN. Selain
itu, pada Semester I TA 2012 terdapat Suspen Belanja sebesar Rp0,30 triliun.
Realisasi Defisit Anggaran Semester I TA 2012 adalah
sebesar Rp34,88 triliun. Realisasi Pembiayaan Neto Semester I TA 2012 adalah
sebesar Rp100,48 triliun atau 81,02 persen dari APBN, sehingga terjadi Sisa
Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp65,60 triliun.
Ringkasan Laporan
Realisasi APBN Semester I TA 2012 dan 2011 dapat disajikan sebagai berikut (Rp
triliun):
b. Neraca
Neraca adalah laporan yang menggambarkan posisi
keuangan Pemerintah Pusat mengenai aset, kewajiban, dan ekuitas dana pada
tanggal 30 Juni 2012.
Jumlah Aset per 30 Juni 2012 adalah sebesar
Rp3.259,36 triliun yang terdiri dari Aset Lancar sebesar Rp463,90 triliun;
Investasi Jangka Panjang sebesar Rp800,44 triliun; Aset Tetap sebesar
Rp1.606,62 triliun; dan Aset Lainnya sebesar Rp388,40 triliun.
Jumlah Kewajiban per 30 Juni 2012 adalah sebesar
Rp2.077,40 triliun yang terdiri dari Kewajiban Jangka Pendek sebesar Rp195,20
triliun dan Kewajiban Jangka Panjang sebesar Rp1.882,20 triliun.
Sementara itu, jumlah Ekuitas Dana Neto per 30 Juni 2012
adalah sebesar Rp1.181,96 triliun yang terdiri dari Ekuitas Dana Lancar sebesar
Rp272,19 triliun dan Ekuitas Dana Investasi sebesar Rp909,77 triliun.
Ringkasan Neraca per 30 Juni 2012, 31 Desember 2011,
dan 30 Juni 2011 dapat disajikan sebagai berikut (Rp triliun):
c. Laporan Arus Kas
Laporan Arus Kas adalah laporan yang menyajikan
informasi mengenai sumber, penggunaan, perubahan kas dan setara kas selama
Semester I TA 2012 serta saldo kas dan setara kas pada tanggal 30 Juni 2012.
Saldo Kas Bendahara Umum Negara (BUN) & Kantor
Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), Kas Badan Layanan Umum (BLU), dan Kas
Hibah Langsung per 31 Desember 2011 adalah sebesar Rp107,84 triliun, sedangkan
pada awal tahun 2012 terjadi penyesuaian tambah sebesar Rp0,12 triliun,
sehingga saldo awal Kas BUN, KPPN, Kas BLU, dan Hibah Langsung tahun 2012
menjadi Rp107,96 triliun.
Selama Semester I TA 2012 terjadi penurunan kas dari
aktivitas operasi sebesar Rp4,30 triliun, penurunan kas dari aktivitas
investasi aset non keuangan sebesar Rp30,59 triliun, kenaikan kas dari
aktivitas pembiayaan sebesar Rp100,48 triliun, penurunan kas dari aktivitas non
anggaran sebesar Rp4,13 triliun, dan penyesuaian pembukuan sebesar minus Rp0,21
triliun, dan Selisih Kurs sebesar Rp1,25 triliun. Dengan demikian, saldo Kas
BUN, KPPN, Kas BLU, dan Kas Hibah Langsung per 30 Juni 2012 adalah Rp170,46
triliun.
Selain kas di atas, per 30 Juni 2012 terdapat
Rekening Pemerintah Lainnya sebesar Rp40,81 triliun, Kas di Bendahara
Pengeluaran sebesar Rp4,24 triliun, Kas di Bendahara Penerimaan sebesar Rp0,41
triliun, Kas Lainnya dan Setara Kas sebesar Rp12,26 triliun, dan Kas pada BLU yang
Belum Disahkan sebesar Rp0,16 triliun, sehingga saldo
akhir Kas dan Bank Pemerintah Pusat sebesar Rp227,66 triliun.
Ringkasan Laporan Arus Kas
Semester I TA 2012, TA 2011, dan Semester I TA 2011 dapat disajikan sebagai berikut
(Rp triliun):
d. Catatan atas Laporan Keuangan
Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) menguraikan
kebijakan makro, kebijakan fiskal, metodologi penyusunan LKPP, dan kebijakan
akuntansi yang diterapkan. Selain itu, dalam CaLK dikemukakan penjelasan
pos-pos laporan
keuangan dalam rangka pengungkapan yang memadai.
Sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP),
dalam penyajian Laporan Realisasi APBN, pendapatan, belanja, dan pembiayaan
diakui berdasarkan basis kas, yaitu pada saat kas diterima atau dikeluarkan
oleh dan dari Kas Umum Negara (KUN). Dalam penyajian Neraca, aset, kewajiban,
dan ekuitas dana diakui berdasarkan basis akrual, yaitu pada saat diperolehnya
hak atas aset dan timbulnya kewajiban tanpa memperhatikan saat kas atau setara
kas diterima atau dikeluarkan oleh dan dari KUN.
Dalam CaLK ini diungkapkan pula kejadian penting
setelah tanggal pelaporan keuangan serta beberapa informasi tambahan yang
diperlukan.
Penjelasan diatas hanya sedikit ringkasan tentang Laporan Keuangan Pemerintah Pusat, untuk lebih lengkap dan rincinya dapat dilihat pada : Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2011 dan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2012
Sumber : www.perbendaharaan.go.id